Ini Rekayasa Lalin di Kawasan Jalan Jakarta, Dishub Kota Bandung: Bisa Urai Kemacetan

  • Bagikan
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Uji coba rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai diterapkan, Senin 22 Agustus 2022. Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Jakarta dan sekitarnya.

Penerapan rekayasa lalu lintas meliputi kawasan Jalan Jakarta – Jalan Ahmad Yani (Cicadas) – Jalan Sukabumi – Jalan Supratman.

Berikut ini pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut:

  1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
  2. Persimpangan Jalan Sukabumi–Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.
  3. Pada pagi hari (06.00 s/d 09.00 WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas. Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.
  4. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).

Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani – Jalan Ibrahim Adjie).

  1. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.
  2. Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00- 18.30 WIB). Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.
  3. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Jakarta dan sekitarnya untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Selain itu, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.

“Jangan sampai kendaraan menumpuk di satu ruas jalan, namun ada ruas jalan yang justru kosong,” kata Rijal kepada Humas Kota Bandung.

Ia menambahkan, lalu lintas di kawasan fly over di persimpangan Jalan Jakarta – Ahmad Yani – Sukabumi – Supratman masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman).

“Untuk ujicoba tahap satu masih satu arah,” ucapnya. (fajar/radar bandung)

  • Bagikan